BERANDA
PROFIL KITA
JEJAK INFO
AGENDA
BIDIKAN LENSA
LEMBAGA PNF
KONSULTASI
KONTAK
 
Jejak Info
Kamis, 04 September 2008 16:56:01
Rakor ke dua
Rapat Koordinasi Ditjen PNFI dan Dit. PTK-PNF, Ditjen PMPTK
Kategori: Liputan Khusus (475 kali dibaca)

Jakarta, 4 September 2008. Saat ini dengan adanya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) yang mengelola ketenagaan dari pendidikan formal dan nonformal ternyata sedikit membawa kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal yang lain terkait dengan program dan kelembagaan masing-masing dari unit utama lainnya, khususnya Ditjen Pendidikan NonFormal dan Informal (Ditjen PNFI) untuk pendidikan nonformal. Oleh sebab itu, diperlukan pertemuan ini dianggap amat penting guna mensinergikan antara program dan kelembagaan yang ada pada Ditjen PNFI dengan ketenagaan yang ada pada Dit. PTK-PNF, Ditjen PMPTK, sehingga tidak ada lagu tumpang tindih program kegiatan yang dilaksanakan.

Kembali Ruang Sidang Direktorat Jenderal Pendidikan NonFormal dan Informal kembali mendokumentasikan pertemuan bersejarah yang ke dua kalinya antara Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), yang langsung dipimpin oleh Hamid Muhammad, Ph.D, Dirjen PNFI yang baru sja dilantik, beserta dengan jajaran eselon II dan Kepala P2PNFI Regional I Jawa Barat dan P2PNFI Regional II Jawa Tengah dengan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (Dit. PTK-PNF), Erman Syamsuddin, SH, M.Pd beserta seluruh jajaran eselon III dan Kasubbag Taus dilingkungannya. Bahkan hasil dari pertemuan ini diharapkan adanya pertemuan-pertemuan antara jajaran eselon III pada masing-masing jajaran eselon II dan eselon III.

Dalam awal rapat Dirjen PNFI mengutarakan 4 (empat) hal yang kiranya menjadi pemikirannya kepada peserta rapat, yaitu: pertama, masalah pendataan, menurut Beliau saat ini ditingkat bawah mempunyai keluhan-keluhan berkenaan dengan terdapat 3 (tiga) aplikasi pendataan yang harus diisi oleh SKB-SKB. Aplikasi-aplikasi tersebut berasal dari Ditjen PNFI, Dit. PTK-PNF dan BPPNFI-BPPNFI. “Ini sangat menyusahkan”, ujar Hamid. Harapannya kedepan agar semua aplikasi tersebut dijadikan menjadi sebuah aplikasi sehingga tidak menyulitkan bagi yang mengisinya, tidak berulang-ulang. “Yang perlu menjadi perhatian kita bahwa Balitbang menyerahkan pendataan ini kepada kita”, jelas Hamid. Balitbang hanya membutuhkan data-data yang sifatnya rekapitulasi.

Ia juga menjelaskan memang ada kesulitan dalam melakukan pendataan saat ini, khususnya saat otonomi daerah sekarang. Bila sebelum berlakukunya otonomi daerah maka instrument yang dikembalikan hampir mencapai 80%, sekarang ini bahkan tidak sampai 50%. Hal ini disebabkan karena kesibukkan yang luar biasa dari Dinas Pendidikan.

Yang kedua, Dirjen mengharapkan bahwa untuk tahun 2009 nanti BPPNFI kembali ke tupoksinya sebagai pusat pengembangan model, bukan sebagai tempat penyaluran blockgrant saja. Empat model yang harus dikerjakan yaitu model PAUD, Keaksaraan, Kesetaraan dan Kursus perlu terus dikembangkan, dan ini tidak bisa dilakukan setahun atau 2 tahun, “Sifatnya multi years”, ujar Hamid.

Permasalahannya adalah apakah Direktorat PTK-PNF mempunyai program diklat yang harus dilakukan untuk dapat dalam rangka mengembangkan model yang akan dilaksanakan, bila tidak maka diharapkan adanya sebuah koordinasi untuk dapat saling bekerjasama dalam melaksanakan diklat-diklat tersebut.

Permasalahan ketiga adalah mengenai lomba-lomba, diharapkan dalam perlombaan yang dilakukan agar sebaiknya tidak tumpang tindih serta adanya sebuah kesatuan antara Ditjen PNFI dan Dit. PTK-PNF. Contohnya adalah perlombaan untuk Tutor KF yang berprestasi, ternyata sudah dilakukan oleh Dit. PTK-PNF melalui Jambore 1000 PTK-PNF tersebut agar tidak dilakukan lagi, bahkan jika bisa pemenang tersebut diundang dalam Hari Aksara Internasional untuk kemudian diberikan penghargaan.

Dan terakhir, permasalahan angka kredit, karena Dit. PTK-PNF yang melakukan proses penilaian jadi sudah seharusnya dilegalkan oleh Ditjen PMPTK, bukan pada Ditjen PNFI. Bahkan permasalahan ini ternyata sudah menjadi Kepmenpan Nomor 25. ”Jika ini memang diperlukan perubahan agar segera dilakukan”, tegas Hamid.

Setelah arahan dari Dirjen PNFI kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Direktur PTK-PNF, Erman Syamsuddin. Sebelum memaparkan progam tahun 2009 Direktur mencoba menanggapi 4 permasalahan yang dicoba diangkat oleh Dirjen PNFI. Untuk permasalahan pertama Erman mengatakan tidak keberatan dengan dijadikannya satu semua aplikasi pendataan demi kemudahan bagi SKB untuk mengisi data yang akan dilakukan. Permasalahan kedua Erman menerangkan bahwa selama ini Dit. PTK-PNF sudah memberikan dana kepada UPT/D dengan penggunaan yang tidak terikat, hanya saja diatur dalam prosentase untuk penggunaannya, tapi tidak secara ketat pelaksanaannya. Untuk permasalahan ketiga masalah perlombaan pada dasarnya tidak keberatan dengan saran dari Dirjen PNFI guna kebersamaan. Dan terakhir, untuk penilaian angka kredit Erman amat mengapresiasikan Dirjen PNFI yang kiranya telah berusaha untuk meletakkan permasalahan pada tempatnya.

Dalam diskusi yang dilakukan terungkap bahwa ternyata pindahnya program dari Ditjen PNFI, yaitu pembayaran insentif bagi Penilik, TLD dan FDI tanpa dengan anggarannya dari Dit.PTK-PNF yang menelan hampir 72 M, hampir 40%, ini ternyata berdampak kepada menurunnya dana pembantuan yang diberikan kepada P2PNFI, BPPNFI, BPKB dan SKB.  Dan ini tentunya akan berpengaruh dalam peningkatan mutu dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal.

Selain itu, untuk standar kompetensi dan kualifikasi pada pendidikan nonformal ternyata ada beberapa yang sepertinya memformalkannya, sebagai salah satu contoh adalah standar isi yang ada pada pendidikan nonformal ternyata hampir sama persis pada pendidikan formal. Ada baiknya juga untuk mengkritisi PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, seperti permasalahan kualifikasi. Untuk PTK-PNF agar juga tidak terjebak permasalahan ini, karena pendidikan nonformal itu berbasiskan kompetensi dan khusus untuk PTK-PNFnya hampir 70% non PNS, mungkin untuk PNS target-target ini sesuai masih bisa dilaksanakan.

Terakhir, semua menyepakati bahwa untuk diklat yang diadakan agar saling berkoordinasi antara Ditjen PNFI dengan Dit. PTK-PNF baik anggaran maupun programnya. Kemudian pertemuan ini juga akan ditindaklanjuti secara komprehensif guna mendapatkan sebuah benang merah kerjasama yang akan dilakukan antara Ditjen PNFI dan Dit. PTK-PNF, juga untuk membahas lebih teknis lagi kerjasama yang akan dilakukan. Yang terpenting kesemuanya adalah untuk membangun pendidikan nonformal ini kedepan menjadi lebih maju lagi.

(Kosasih)
 
 
Excellent!
 
Komentar Terkini (1 komentar)
  • herry santoso wibowo, Selasa, 23 September 2008 12:38:22
    bgmn dg proposal kursus para profesi yg sdh diajukan sejak bln april 08 koq blm ada realisasinya,...


XML